Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Jalani Visum

Chandrika Chika
Sumber :
  • IG @chndrika_

Jakarta, VIVA – Seleb TikTok yang terkenal dengan Joget Papi Chulo, Chandrika Chika saat ini tengah tersandung masalah hukum. Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan dengan korban seorang perempuan berinisial YB. 

Rampung Diperiksa Polisi, Budi Arie: Masalah Judi Online Tanggung Jawab Semua Pihak

YB melaporkan Chika pada 14 Desember 2024. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Chika kepada YB, berlangsung di kawasan SCBD Jakarta sekitar pukuk 4.30 WIB. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024. 

Todong Driver Ojol, Kawanan Preman Modus Ngaku Polisi jadi Tersangka

"Terkait penganiayaan ya," tambahnya.

Chandrika Chika

Photo :
  • IG @chndrika_
Kronologi Chandrika Chika Diduga Lakukan Tindak Kekerasan, Gegara Laki-laki?

Aksi dugaan penganiayaan itu dipicu oleh salah paham setelah saling pandang antara Chika dengan YB. Diungkap YB, Chika diduga melakukan tindak penganiayaan itu dengan tangan kosong. YB dan Chika sendiri tidak saling mengenal. 

"Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang," kata AKP Nurma Dewi. 

"Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh seseorang yaitu korban, berlanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik," tambahnya.

Saat ditanya perihal luka yang dialami korban, AKP Nurma menjelaskan bahwa YB sudah menjalani visum di RSCM Jakarta. Hasil visum tersebut belum keluar. Kasus itu pun masih terus didalami.

"Ya itu kita dalami dan sudah divisum di RSCM. Nanti kita dalami, sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," kata Nurma Dewi.

"Belum (belum ada jadwal pemanggilan), nanti kita update siapa-siapa yang nanti dipanggil sebagai saksi, barang bukti apa yang dikumpulkan penyidik," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya