Resmi Cerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Setelah sekian lama bergulir, proses perceraian Andrew Andika dengan Tengku Dewi Putri akhirnya sampai ke agenda putusan. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Tengku Dewi.Â
Maka dar itu, per hari ini, Rabu, 18 Desember 2024, Dewi resmi bercerai dengan Andrew Andika. Setelah resmi bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Dewi selaku ibu. Sebagai informasi, selama menjalin rumah tangga, Dewi dan Andrew dikaruniai dua orang anak. Scroll lebih lanjut ya.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah (Dewi dan Andrew)," kata Nickolas Dominique selaku kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, Rabu, 18 Desember 2024.
"Lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique.
Meski hak asuh jatuh ke tangan Dewi, Andrew sebagai ayah diberi kebebasan untuk bertemu dengan anak tanpa ada batasan.
"Hak asuh ke ibu Tengku Dewi langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Nickolas.
Selain itu, Andrew juga ke depannya harus membiayai nafkah anak. Mengenai nominal berapa jumlah nafkah anak yang harus dipenuhi Andrew, Nickolas enggan membeberkan.
"Nafkah dibiayai, disetujui oleh hakim, tapi untuk jumlah itu nanti ya," kata Nickolas.
Untuk diketahui, sidang putusan tersebut tidak dihadiri oleh Tengku Dewi dan Andrew Andika. Nickolas menjelaskan, Dewi tidak bisa hadir lantaran tengah berada di luar kota.
Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada tahun 2017. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Dewi menggugat cerai Andrew di usia pernikahan kurang lebih 7 tahun.Â