Kasus Penggelapan Voucher Film Sorop Terbongkar, MD Pictures Terancam Rugi Ratusan Juta
- ist
Jakarta, VIVA – Dua orang oknum percetakan berinisial H dan Y dilaporkan ke Polsek Kemayoran atas dugaan penggelapan voucher tiket film Sorop produksi MD Pictures. Kedua oknum tersebut diduga mencetak dan mengedarkan voucher tiket tanpa seizin pihak MD Pictures.
Rivki Morais, Chief Distribution Officer MD Pictures, mengungkapkan bahwa H dan Y menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kemayoran pada Kamis, 12 Desember 2024. Scroll lebih lanjut.
“Kami hari ini ke sini untuk memantau pemeriksaan saja. Kami lapor pekan lalu, pada hari Kamis. Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi, vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami," terang Rivki Morais kepada wartawan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rivki menyayangkan kejadian tersebut, terlebih film Sorop baru akan tayang di bioskop pada 19 Desember 2024 mendatang.
"Sangat disayangkan terjadi, ada penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop," kata Rivki.
Kasus ini terungkap setelah pihak MD Pictures menemukan adanya penjualan tiket film Sorop secara ilegal di media sosial. Setelah ditelusuri, voucher tersebut ternyata berasal dari tempat percetakan tempat H dan Y bekerja.
Usai menjalani pemeriksaan, H dan Y berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan," ucap H, yang diamini Y.
Dalam kasus ini, potensi kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah jika tindakan tegas tidak segera diambil.
“Pastinya kami kerugian, tapi jika didiamkan akan bertambah besar,” kata Rivki.
Namun, hingga saat ini pihak MD Pictures belum dapat memastikan jumlah kerugian secara pasti karena penyelidikan masih berlangsung.
“Kami belum tahu potensi kerugiannya. Justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya,” ujar Rivki.
Polsek Kemayoran terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penggelapan voucher tiket film "Sorop".