Baim Wong Hadirkan Psikolog di Sidang Perceraiannya dengan Paula Verhoeven, untuk Apa?
- Kolase Instagram.
Jakarta, VIVA – Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024.
Salah satu sorotan utama dalam persidangan kali ini adalah kehadiran seorang psikolog anak sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Baim Wong.
Baim Wong dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa kehadiran psikolog anak tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan yang objektif dan netral terkait kondisi psikologis anak-anaknya.
Ia merasa selama ini seringkali disudutkan terkait masalah pengasuhan anak dan berharap kesaksian ahli dapat mengklarifikasi berbagai tuduhan yang telah diarahkan padanya.
"Di dalam kasus ini, diperlukan seseorang yang netral. Tadi ada psikolog anak yang selama ini banyak membicarakan anak-anak saya di media, tetapi ada satu psikolog yang netral," ujar Baim Wong usai persidangan.
Psikolog anak yang dihadirkan oleh Baim Wong memberikan penjelasan mengenai tanda-tanda trauma pada anak dan bagaimana cara mengidentifikasinya.
Baim merasa puas dengan penjelasan tersebut dan meyakini bahwa kesaksian ahli dapat membantah tuduhan bahwa dirinya telah lalai dalam mengurus anak-anaknya.
"Banyak kali saya disalahkan, saya dirugikan, tetapi kadang sulit menjelaskannya. Karena apabila saya bicara salah, kalau diam pun kadang salah," tambah Baim.
Selama persidangan berlangsung, Baim Wong berusaha untuk menjauh dan menghindari komunikasi dengan salah satu saksi guna menghindari tuduhan telah memengaruhi mereka sebelumnya.
Diketahui, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.