Banding Ditolak, Status Andre Taulany dengan Erin Dinyatakan Masih Suami Istri
- IG @erintaulany
Jakarta, VIVA – Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, seperti yang sudah diketahui ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Setelah ditolak, Andre lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. Andre mengajukan banding secara online atau ecourt pada tanggal 25 September 2024.
Saat ini, PTA Banten telah mengeluarkan putusan dari banding yang diajukan Andre Taulany tersebut. Putusan itu memperkuat putusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh PA Tigaraksa. PTA Banten belum mengabulkan banding yang diajukan Andre Taulany.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin, 9 Desember 2024.
Oleh karena itu, Ummi menjelaskan bahwa hingga saat ini Andre Taulany dan Erin masih berstatus sebagai suami istri.
"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri belum bercerai," kata Ummi.
Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan Erin pada tahun 2005. Saat ini, keduanya sudah memiliki tiga orang anak. Andre menggugat cerai Erin di usia pernikahan 19 tahun.
Andre mendaftarkan perceraiannya secara e-Court melalui kuasa hukumnya sejak 4 April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.