Tegaskan Tak Akan Rujuk dengan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum: Baim Ingin Cerai!
- VIVA/ Tiyas
Jakarta, VIVA – Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai Baim dan Paula digelar pada Rabu, 4 Desember 2024. Baim hadir secara langsung dengan didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Ditemui usai sidang, Fahmi Bachmid menegaskan, keinginan Baim Wong untuk cerai dari Paula sudah bulat. Diungkap Fahmi, mustahil Baim dan Paula akan rujuk. Scroll lebih lanjut ya.
"Saat ini, sekali lagi saya sampaikan ya yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong), jadi mustahil dia ingin melakukan, yang selama ini damainya ditolak, ingin damai ingin rujuk itu semua mustahil," kata Fahmi Bachmid.
Sekali lagi, Fahmi menegaskan bahwa Baim tidak akan rujuk dengan Paula. Keinginan Baim untuk becerai sudah tidak bisa diganggu gugat.
"Supaya jangan ada kalimat yang selama ini 'Baim ingin rujuk', tidak, Baim ingin cerai!" kata Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Baim angkat bicara mengungkap harapan agar proses perceraiannya dengan Paula bisa segera berakhir dengan baik. Sejak awal, Baik sudah bertekad untuk mengakhiri rumah tangganya dengan baik.
"Iya lah (pengin cepat selesai). Dan pengin selesai baik-baik, dari awal kita mau selesaikan baik-baik," kata Baim Wong.Â
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018. Baim menggugat cerai Paula di usia pernikahan 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak. Gugatan cerai itu terdaftar pada tanggal 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.Â