Lolly Diberondong 45 Pertanyaan dari Penyidik Selama 6 Jam, Terkait Apa Saja?

Laura Meizani/Lolly
Sumber :
  • TikTok/1a.uraaaaa

Jakarta, VIVA – Putri dari Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau yang dikenal juga dengan nama Lolly, telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi korban atas laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh, pada Senin, 2 Desember 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.

CEO Minuman Bocorkan Harga Endorsment Jennifer Coppen, Fuji Hingga Nikita Mirzani, Siapa Paling Mahal?

Lolly tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Pada saat ditemui, kuasa hukum yang mendampingi Lolly, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa saat diperiksa dan dimintai keterangan, Lolly mendapat kurang lebih 45 pertanyaan dari penyidik. Prosesnya berjalan dengan lancar. Namun, Nikita berhalangan hadir, sehingga Lolly didampingi oleh sang paman. 

Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli

"Ya Alhamdulillah Laura diperiksa didampingi pamannya, jadi salah satu pamannya dan salah satu kakaknya Nikita, tapi kakaknya Nikita ada di luar, yang mendampingi di atas adalah adiknya Nikita," kata Fahmi Bachmid ditemui setelah pemeriksaan selesai di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 2 Desember 2024. 

Fahmi Bachmid

Photo :
  • ist
Bertindak Kooperatif, Polisi Ungkap Lolly Tidak Tantrum Saat Diperiksa

"Jadi informasi pada saat tadi saya di atas ada tambahan pertanyaan dari awalnya itu sebagaimana yang dikatakan oleh Humas sekitar 20 (pertanyaan), tapi setelah itu akhirnya ada 45 pertanyaan," tambahnya.

Selama dimintai keterangan, Lolly berada dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja. Ia pun bersikap kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan.

"Alhamdulillah dia sehat ya, biasa lah ya dia ditanya dia jawab. Apapun pertanyaannya dia jawab, jawabannya seperti apa? Insya Allah yang bisa menjelaskan itu adalah penyidik," kata Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. 

Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel sebagai terlapor dalam laporan tersebut, sementara Lolly korban, sedangkan Nikita pelapor. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya