Tengku Dewi Ikhlas Lepaskan Andrew Andika, Meski sang Suami Dekat dengan Wanita Nakal

Andrew Andika dan Tengku Dewi
Sumber :
  • IG @tengkudewiputri_tdp

Jakarta, VIVA – Proses perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika masih bergulir di Pengadilan Agama Cibinong. Meski demikian, Tengku Dewi menunjukkan sikap lapang dada dan memberikan dukungan kepada mantan suaminya.

Perceraian di Brebes Meningkat Tahun 2024: dari Masalah Ekonomi, Murtad hingga Poligami

Dalam program Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Tengku Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sudah ikhlas jika Andrew Andika menemukan pasangan hidup baru. Bahkan, ia memberikan pesan khusus untuk mantan suaminya tersebut.

“Gak masalah, aku udah pernah bilang ke dia, ‘Kalau kamu punya pacar lagi, semoga bisa mengarahkan kamu ke hal-hal yang positif’,” ungkap Tengku Dewi, dilihat Kamis, 29 November 2024.

Akhirnya Diungkap Pengacara, Ini Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika


Source : Instagram

Tengku Dewi menyadari bahwa Andrew memiliki sifat yang cenderung labil. Oleh karena itu, ia berharap agar mantan suaminya dapat menemukan pasangan yang dapat membimbingnya ke arah yang lebih baik. 

Resmi Cerai! Andrew Andika Harus Penuhi Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tapi..

“Aku tahu dia ini orangnya agak labil. Nah, aku maunya dia sama orang yang bisa bawa dia ke arah yang baik,” jelasnya.

Meski begitu, Tengku Dewi juga sempat mengungkapkan kekhawatirannya ketika mendengar kabar bahwa Andrew Andika dekat dengan seorang wanita yang memiliki latar belakang yang sama. 

Namun, ia tetap berusaha berpikir positif dan berharap yang terbaik untuk mantan suaminya.

“Setahu aku, dia lagi dekat dengan perempuan yang sama-sama digrebek pas kasus narkoba kemarin. Mungkin sekarang mereka sama-sama tobat kali ya sekarang, positif thinking aja,” katanya.

Andrew Andika dan Tengku Dewi.

Photo :
  • Instagram @tengkudewiputri_tdp

Sebelumnya, Tengku Dewi resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor Jawa Barat, pada 6 Juni 2024 dan tercatat dengan nomor nomor register PACBN/06062024/WIL yang gugatannya diajukann melalui e-court.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya