Ditanya Soal Alasan Digugat Cerai Asri Welas, Galiech Ridha Rahardja Bilang Begini

Asri Welas dan suami, Galiech Ridha Rahardja.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Proses perceraian antara komedian Asri Welas dan suaminya, Galiech Ridha Rahardja, masuk babak baru. Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Depok pada Selasa, 26 November 2024 kembali menyorot perhatian publik.

Tanggapi Isu Diduga Punya Pacar Bule, Asri Welas Angkat Bicara

Dalam sidang tersebut, Galiech Ridha Rahardja yang sebelumnya absen karena sakit, akhirnya hadir. Namun, Asri Welas selaku penggugat justru tidak terlihat batang hidungnya.

Saat diwawancarai awak media usai sidang, Galiech tampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan perceraiannya. Ia hanya meminta agar privasi keluarganya dihargai.

Pisah Rumah dengan Suami, Asri Welas Ajukan Permohonan Ini Selain Gugat Cerai

Asri Welas

Photo :
  • IG @asri_welas

"Tolong hargai privasi kami, komunikasi dengan dia (Asri Welas) baik-baik aja," ucap Galiech Ridha.

17 Tahun Menikah, Apa Alasan Asri Welas Gugat Cerai Suami?

Namun, ketika ditanya mengenai kabar pisah rumah yang sudah beredar luas, Galiech hanya memberikan jawaban singkat.

"Tanya Asri saja," ucapnya.

Jawaban singkat dan terkesan menghindar dari Galiech ini semakin membuat publik penasaran mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang telah membina rumah tangga selama 17 tahun ini.

Sebelumnya, kabar perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja sempat diwarnai isu perselingkuhan. Beredar foto-foto mesra Asri Welas dengan seorang pria bule di media sosial, yang memicu spekulasi bahwa kehadiran orang ketiga menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga mereka.

Namun, hingga saat ini baik Asri Welas maupun Galiech Ridha Rahardja belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran isu tersebut.

Dalam gugatan cerainya, Asri Welas tidak hanya meminta perceraian, tetapi juga mengajukan tuntutan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

"Yang intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak, dan pembagian harta bersama. Ada tiga anak. Pengin ketiga-ketiganya, dimintakan hak asuh anaknya," kata Samsudin, selaku Humas Pengadilan Agama Depok.

"Untuk harta gono gini di dalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya