Sampai TPS Tutup, Ahmad Dhani Gak Nongol Buat Nyoblos Pilgub DKI Jakarta

Ahmad Dhani
Sumber :
  • Instagram @ahmaddhaniofficial

Jakarta, VIVA – Ahmad Dhani nampaknya tak memberikan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Awak media yang sudah hadir sejak pukul 07.30 WIB tak melihat batang hidung pentolan band Dewa 19 itu. Bahkan hingga TPS 025 tempatnya mencoblos di kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan ditutup pada pukul 13.00 WIB, Ahmad Dhani tetap tak terlihat.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

Ketua KPPS di TPS 025, Adi Syahlani mengungkap Ahmad Dhani sendiri masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 025. Namun hingga TPS ini ditutup Ahmad Dhani tidak muncul. Adi menjelaskan, pihak Ahmad Dhani tidak memberikan alasan ketidakhadirannya ke petugas. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

“Kalau berdasarkan di DPT memang atas nama Ahmad Dhani Prasetyo terdaftar di TPS 025. Namun sampai saat ini jam 1 siang beliau tidak hadir dan kami tidak mengetahui penyebabnya apa, apa mungkin ada tugas di luar yang tidak terkonfirmasi ke kami,” kata dia kepada awak media, 27 November 2024.

Kemenangan Trisal-OME di Pilkada Palopo Terancam Dianulir MK, Ini Alasannya!

El Rumi dampingi Ahmad Dhani dilantik jadi DPR

Photo :
  • Instagram/elrumi

Sementara itu, diungkap Adi pihaknya sudah memberikan undangan untuk pencoblosan ke pihak keluarga Ahmad Dhani. 

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

“Undangan sudah kami kirim ke rumah beliau,” ujarnya.

Tak hanya Ahmad Dhani, putra sulungnya Al Ghazali juga terlihat tidak memberikan hak suaranya di TPS 025 yang juga satu lokasi dengan TPS sang ayah.  

“Mas Al tidak datang mungkin berhalangan juga.  Dul sendiri tidak termasuk DPT sini, (Dul DPT) di alamat Maia,” ujar Adi. 

Adi juga mengaku tak tahu ketika awak media bertanya apakah Ahmad Dhani juga tidak memberikan suaranya saat pemilihan presiden Februari 2024 lalu.

“Kalau saya ditugaskan di TPS wilayah pak Ahmad untuk Pilkada baru ini. Kalau Pilpres kemarin di TPS lain tidak di lingkungan mas Dhani. Jadi, saya tidak mengetahui (golput atau tidak saat Pilpres),” ujar dia. 

Adi lebih lanjut mengatakan, berdasarkan keputusan KPU batas akhir pemungutan suara adalah pukul 13.00 WIB. Setelah jam tersebut, masyarakat sudah tak bisa memberikan hak suara lagi.

"Berdasarkan peraturan dari KPU batas pemungutan suara itu sampai jam 1. Sekarang kan sudah jam 13.10 dan kita sudah tutup jadi di daftar kehadiran pun gak ada kehadirannya (Dhani). Iya (setelah pukul 13.00 langsung tutup) karena kita berdasarkan peraturan KPU bahwa batas waktu pemungutan suara itu jam 1,” ujar dia. 

Terkait dengan golput lantaran Ahmad Dhani tak memberikan hak suaranya hari ini, Adi sendiri enggan untuk mengomentarinya.

“Kalau masalah itu saya enggak tahu, silahkan konfirmasi ke beliau,” pungkasnya.

Di satu sisi, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa saat pemilihan presiden periode 2024-2029 Februari 2024 lalu, Ahmad Dhani juga tidak memberikan hak suaranya di TPS 051 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Jakarta Selatan. 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya