Terungkap! Mahalini Sebut Pelaku yang Buat Pernikahannya dengan Rizky Febian Tidak Sah

Mahalini dan Rizky Febian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Rizky Febian dan Mahalini, pasangan selebriti yang melangsungkan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024, harus menghadapi kenyataan pahit terkait status pernikahan mereka. Permohonan isbat nikah yang diajukan keduanya ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan Isbat Nikah Ditolak Pengadilan, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa majelis hakim menolak permohonan tersebut karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi, yakni terkait wali nikah.

"Dari hasil pemeriksaan itu maka majelis hakim mengambil keputusan bahwasanya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi. Salah satunya adalah wali yang menikahkannya bukan wali yang berhak," ujar Suryana di kantornya pada Senin, 25 November 2024.

Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah dan Harus Menikah Ulang, Ini Kata Pengadilan Agama

Menurut Suryana, wali nikah yang menikahkan Mahalini dengan Rizky Febian adalah seorang ustaz. Hal ini bertentangan dengan aturan yang telah diatur dalam undang-undang.

"Setelah dia (Mahalini) mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya (Mahalini) juga bukan muslim, nah di situlah berarti walinya bukan orang tuanya kan. Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia tidak punya wali," jelasnya.

Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Mahalini

Suryana menambahkan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005, wali hakim yang sah adalah pihak yang ditunjuk oleh Menteri Agama dan didelegasikan pelaksanaannya oleh kepala KUA setempat.

Rizky Febian dan Mahalini

Photo :
  • ist

Imbas dari keputusan ini, Rizky Febian dan Mahalini diminta untuk menikah ulang agar pernikahan mereka sah secara hukum. Pengadilan Agama juga meminta keduanya untuk kembali mendaftarkan berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.

Menanggapi situasi ini, Mahalini memberikan pernyataan melalui akun Instagram-nya, @mahalinirahaja. Ia menyebut bahwa kesalahan ini disebabkan oleh Wedding Organizer (WO) yang menangani pernikahan mereka.

"Ini kesalahan WO, yang di mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri sama sekali," tulis Mahalini di kolom komentar salah satu akun gosip.

Mahalini mengungkapkan bahwa ia dan Rizky Febian kaget saat mengetahui buku nikah mereka belum resmi usai acara pernikahan dan resepsi.

"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi. Akhirnya kita ngurus buku nikah yang mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita tapi kita tidak tahu menahu masalah dari mereka," tambahnya.

Kini, pasangan tersebut harus menjalani proses pernikahan ulang untuk memastikan status sah pernikahan mereka baik di mata agama maupun hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya