Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama
- YouTube Denise Chariesta
Jakarta, VIVA – Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama lantaran menjalani ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan. Ramai diberitakan Isa Zega merupakan seorang transgender.
Pada saat ditemui, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara menjelaskan bahwa Isa telah dilaporkan oleh Hanny Kristianto atau HK. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
"Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI alias IZ" kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Hanny juga telah menyerahkan bukti terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Isa Zega. Bukti itu berupa konten. Saat ini, bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Untuk bukti sebuah konten dan sudah diserahkan pada penyidik," kata AKP Nurma Dewi.
Pihak kepolisian akan mendalami laporan dari Hanny Kristianto. Nantinya, pihak kepolisian akan melayangkan panggilan kepada Isa Zega untuk memberi klarifikasi.
"Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi, nanti kita update lagi," kata AKP Nurma Dewi.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Isa Zega memang tengah ramai disorot. Mufti Anam atau yang akrab dengan nama Gus Mufti, anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Pasuruan-Probolinggo, sebelumnya telah menyampaikan teguran keras kepada Isa Zega. Gus Mufti menilai Isa Zega telah melakukan dugaan tindak penistaan agama Islam lantaran umrah dengan mengenakan busana perempuan.
"Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," kata Gus Mufti, mengutip unggahan di Instagramnya.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara seorang laki-laki. Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian dalam penistaan agama," tambahnya.