Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja
Jakarta, VIVA – Belum lama ini selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama. Hal itu lantaran ia menjalani ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan, padahal diduga merupakan seorang transgender.
Informasi perihal Isa Zega yang telah resmi dilaporkan disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial HK.
"Iya betul kemarin sudah datang, seseorang laki-laki inisial HK, kemarin didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel, yang dilaporkan penistaan agama," ujar Nurma Dewi, dikutip VIVA, Jum'at 22 November 2024.
Dia menyampaikan adapun bukti yang dibawa di antaranya konten yang beredar di media sosial. Saat ini, bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kemarin berupa konten yang dibawa (sebagai barang bukti). Konten yang ada (di media sosial), jadi itu berupa bukti sementara," tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa pasal yang dilaporkan oleh HK ada dua pasal sekaligus. Adapun pasal yang disangkakan kepada Isa Zega adalah pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan pasal 45 UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
"Jadi pasal yang disangkakan di 156 tentang Penistaan Agama dengan ancaman 5 tahun paling lama kemudian jg di pasal UU ITE pasal 45 dengan ancaman hukuman 5 tahun," ungkapnya.
Setelah kabar pelaporan ini mencuat, banyak netizen yang berkomentar di media sosial. Pada unggahan tentang hal ini, netizen langsung menyuarakan untuk langsung tangkap saja Isa Zega lantaran sangat meresahkan masyarakat Indonesia.
"Jangan pakai lama, langsung tangkap saja," tulis akun @alfiramalikk di kolom komentar.
"Tangkap, bukan hanya minta keterangan saja, semua bukti fakta dan akurat. Tunggu apa lagi?" timpal akun @viona.syafiani dalam komentar yang sama.