Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ngaku Bakal Lebih Hati-hati Membuat Konten
- Instagram @linamukherjee_
Jakarta, VIVA – Konten kreator Lina Mukherjee saat ini telah bebas dari penjara setelah ditahan selama kurang lebih 17 bulan. Lina selesai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan, pada 20 November 2024.
Untuk diketahui, Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'.
Ditemui usai bebas, Lina mengaku merasa sangat senang dan bersyukur karena akhirnya ia bisa kembali melihat dunia luar.
"Senang bisa lihat dunia luar," kata Lina Mukherjee di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
"(Ditahan) 17 bulan kurang lebih," tambahnya.
Setelah bebas dari penjara, Lina mengaku ke depannya akan lebih berhati-hati lagi saat membuat konten di media sosial. Bahkan, Lina meminta pihak manajer agar lebih memastikan dan kembali mengecek konten yang dibuat sebelum diunggah.
"Iya pelajaran banget yang harus hati-hati," kata Lina Mukherjee.
"Jadi aku udh bilang ke manajer aku ya, semua konten ku kalau bisa dilihat dulu baru di-upload," tambahnya.
Lina akan lebih berhati-hati membuat konten lantaran tidak mau mengulang kesalahan yang sama. Diakui Lina, dirinya tidak mau lagi merasakan rugi waktu dan perasaan lantaran tersandung masalah hukum.
"Ya aku hati-hati lah, karena apa? rugi waktu, misalnya satu jam kita bisa dapat 10 juta, ketika 17 bulan di sana kalau diakumulasi udah 2 miliar lho ilang secara materi. Belum secara perasaan kan, kita harus pisah dengan keluarga, abis itu gak kenal siapapun, gak ada keluarga lho di sana. Jadi harus lebih hati-hati. Maksudnya aku pilih-pilih dulu lah ini membahayakan apa nggak, kayak gtu," kata Lina.