Sidang Cerai dengan Paula, Baim Wong Bawa 43 Bukti dan Siap Datangkan 12 Saksi
- VIVA/ Tiyas
Jakarta, VIVA – Rumah tangga Baim Wong dengan Paula Verhoeven saat ini sudah berada di ujung tanduk. Baim menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan hingga kini proses perceraian itu masih bergulir.
Sidang cerai yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat yakni Baim Wong digelar pada hari Rabu, 20 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang tersebut dimulai kurang lebih dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Baim dan Paula hadir secara langsung dengan didampingi oleh pihak kuasa hukum.
Hadir ke persidangan, Baim Wong membawa 43 bukti dan itu masih akan bertambah. Dalam dua minggu ke depan, Baim akan menyerahkan bukti tambahan.
"Sidang Alhamdulillah berjalan lancar, buktinya ada 43 dan ada beberapa yang harus kita tambahin. Insya Allah dalam minggu depan, dua minggu lagi kita juga akan mengajukan tambahan bukti dan juga kita akan mengajukan bukti ahli. Jadi semuanya kita akan sampaikan secara tertulis bukti-buktinya. Seperti itu," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong ditemui usai sidang.
Saat ditanya lebih lanjut perihal bukti-bukti yang diserahkan, Fahmi enggan membeberkan. Yang pasti, bukti itu terdiri dari rekaman video dan bukti tertulis.
"Tidak boleh saya jelaskan. Tapi buktinya terkait dengan buktinya adalah bukti tertulis juga bukti-bukti rekaman video. Seperti apa? Itu materi dari proses pembuktian, jadi saya gak boleh sampaikan," kata Fahmi.
Selain bukti, Baim juga akan menghadirkan 12 orang saksi di sidang cerainya tersebut. Diungkap Fahmi, Baim akan selalu hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sidang cerai digelar.
"Yang jelas nanti ada saksi mungkin lebih dari 12 orang, ada juga ahli 3 kita juga akan siapkan semuanya. Jadi ini adalah proses yang harus kita sampaikan dan Insya Allah Baim selalu akan ikut hadir dalam persidangan ini," kata Fahmi Bachmid.