Bukan Cuma Denny Sumargo, Farhat Abbas Juga Polisikan Pablo Benua

Farhat Abbas
Sumber :
  • Instagram/farhatabbasofficial

Jakarta, VIVA - Advokat, Farhat Abbas juga mempolisikan Pablo Benua terkait dugaan penghinaan atas dirinya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024.

Kini Saling Lapor, Begini Respons Denny Sumargo Ditanya Soal Kemungkinan Damai dengan Farhat Abbas

Dugaan penghinaan itu karena pernyataan Pablo Benua lewat akun TikToknya yang menyebut Farhat seperti orang gila.

Hal itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Terpopuler: Foto Mirip 'Ciuman' Dewi Perssik-Armand Maulana Hingga Pernyataan Menohok Denny Sumargo ke Farhat Abbas

Farhat Abbas

Photo :
  • IG @farhatabbasofficial

"Pelapor selaku korban menerangkan pada tanggal 03 November 2024 terlapor melalui akun tiktok @pablobenua_ dengan link https:/vt.tiktok.com/ZSjMydeRM/ memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," ujar dia, Selasa, 19 November 2024.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Bukan cuma itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menambahkan, Pablo pun menuding Farhat pernah mendekam di penjara lantaran salah penanganan kasus.

"Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendamingan hukum korban yang salah," ujar dia.

Farhat Abbas melampirkan barang bukti berupa rekaman video TikTok serta surat somasi.

Sebagai tindak lanjut, polisi bakal memanggil pelapor, saksi, dan juga terlapor. Ada pun permasalahan keduanya masih ada kaitan dengan kasus donasi Agus Salim.

Pablo diduga jadi salah satu orang yang berada di kubu Pratiwi Noviyanthi bersama dengan Denny Sumargo. Densu pun diktahui juga dipolisikan Farhat dengan dugaan ujaran kebencian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya