Kata Polisi Soal Laporan Balik Denny Sumargo ke Farhat Abbas

Denny Sumargo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap artis Denny Sumargo melaporkan balik pengacara  Farhat Abbas terkait Pasal 369 KUHP. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Baru Punya Anak, Olivia Allan Khawatirkan Kondisi Denny Sumargo yang Berseteru dengan Farhat Abbas

"Polda metro jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS, terlapornya saudara FA," ucap dia, Selasa, 19 November 2024.

Pria yang akrab disapa Densu itu merasa diancam terkait pernyataan Farhat Abbas yang mengungkap mau menghajarnya. Densu melampirkan bukti video berisi ancaman dalam laporannya. Saat ini polisi masih mendalami laporan Farhat Abbas juga Denny Sumargo.

Heboh! Farhat Abbas Sebut Polling Donasi Agus Salim Tindakan Kriminal

"Jadi menurut keterangan pelapor, dalam laporannya pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa dalam pernyataan yang dibuat di depan media terlapor mengatakan bahwa korban terbiasa untuk berbicara kasar kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata dia. 

Kisruh Denny Sumargo dengan Farhat Abbas Makin Panas, Olivia Allan Beri Respons Begini

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara aktor Denny Sumargo dan pengacara kontroversial Farhat Abbas semakin memanas. Keduanya kini terlibat dalam perang hukum yang saling melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian.

Konflik ini bermula saat Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian. 

Tak terima dengan laporan tersebut, Denny Sumargo pun melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pengancaman.

Pada Senin, 18 November 2024, Denny Sumargo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan balik yang ia ajukan. 

"Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," ujar Denny Sumargo saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya