Hal Ini Buat IM Yakin, yang Dijual Reza Artamevia Berlian Sintetis

Reza Artamevia
Sumber :
  • IG @rezaartameviaofficial

Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial IM secara resmi melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis berlian.

Kapolda Akui Oknum Polisi Penembak Warga di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu

Seperti diketahui IM sempat membeli 9 buah batu berlian kepada Reza Artamevia. Sembilan batu tersebut dibeli secara bertahap dengan nilai transaksi sesuai dengan kesepakatan di antara keduanya. Scroll lebih lanjut.

Dalam pembelian pertama, Reza menawari IM dua buah batu senilai Rp8 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp2 miliar. Reza juga kembali menawarkan satu buah berlian kepada IM senilai Rp3,5 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp800 juta. Terakhir Reza menawarkan enam buah batu dengan nilai yang sudah ditransfer IM sebesar Rp7 miliar.

Sebelum Viral, Toko Roti yang Terlibat Kasus Anak Bos Aniaya Karyawati Dibanjiri Review Buruk

Diungkap Fitria, orang dekat IM, IM sendiri mulai curiga saat proses pembelian ketiga. Saat itu, dia meminta Fitria dan Prisilia melakukan pengecekan keaslian batu tersebut di dua laboratorium khusus yakni AGL dan FGL.  

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

“Setelah pembelian yang ketiga, setelah pembelian ketiga itu sebanyak enam buah. Jadi total sembilan pertama dua dan satu dan enam. Nah pas enam ini kita mulai melakukan pengecekan,” kata Fitria dalam press conference yang digelar di kawasan Petogokan Jakarta Selatan, Sabtu 16 November 2024.

Lebih lanjut diungkap Fitria, saat pembelian ketiga, IM mulai curiga dengan keaslian batu berlian tersebut. IM kemudian meminta bantuan kepada Fitria dan Prisilia untuk mengecek keaslian batu tersebut.

“Kalau kecurigaan awal itu mungkin berdasarkan kayak ini bang, dari Ibu IM sendiri ingin melakukan pengecekan sehingga  diperintahkan saya dan beliau (Prisilia) ngecek (batu berlian),” kata Fitria. 

Diduga Korban Reza Artamevia

Photo :
  • ist

Sementara itu, Prisilia juga mengungkap sejak awal IM tidak pernah menaruh curiga pada Reza Arthamevia mengingat dirinya yang merupakan publik figure. Terlebih di saat awal pembelian Reza melampirkan surat yang menyebut batu berlian tersebut asli. 

“(Kenapa bisa ketipu) Karena memang satu mungkin berdasarkan trust dan yang kedua sebelumnya sudah di cek di luar sudah di cek tapi hanya di store dan store itu store memang jual diamond gitu loh dan ternyata kalau kita mau cek lebih dalam (keasliannya) lagi ya itu harus di lab,” kata Prisilia.

Diungkap Prisilia dirinya juga terkejut saat mengetahui hasil pengecekan keaslian yang dilampirkan Reza dari salah satu lab khusus ternyata juga palsu.

“Ke AGL sama FGL, yang pertama kita ceknya di FGL lalu ke AGL, kenapa kita ke AGL juga karena saudari RA memberikan juga bukti AGL sebelumnya. Jadi ini untuk menyatakan bahwa yang AGL itu juga fake gitu,” kata dia.

Ilustrasi berlian.

Photo :
  • Freepik/master1305

Terkait dengan hasil pengecekan yang berbeda antara Reza Arthamevia dan pihak IM. Fahmi Bachmid sendiri akan menjelaskan oleh ahli di proses pemeriksaan.

“Itu ada yang nanti menjelaskan. Orangnya ada disini tapi saya tidak untuk menjelaskan tapi dia adalah saksi yang akan menjelaskan di proses pemeriksaan. Jadi dua orang ini memang yang tahu peristiwanya dari pertama yang juga melakukan pengecekan di lab yang juga dia tahu tentang proses bagaimana transaksi tersebut. Bahwa transaksi tersebut itu adalah jual beli dengan membeli kembali bukan jual beli putus,” jelas Fahmi. 

Fahmi juga menjelaskan bahwa selama ini IM membeli batu berlian pada Reza Arthamevia lantaran rasa kepercayaan. Namun setelah hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa batu tersebut synthetic diamond, pihak IM meminta pengembalian dana senilai Rp18,5 miliar sesuai nilai transfer yang telah diberikannya.

“Jadi selama ini hanyalah faktor kepercayaan sebagaimana yang disampaikan. Jadi berdasarkan pengecekan di laboratorium kita melakukan permintaan kembali atas uang yang pernah diterima,” ujar Fahmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya