Kronologi Reza Artamevia Dilaporkan Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Reza Artamevia
Sumber :
  • IG @rezaartameviaofficial

Jakarta, VIVA – Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi ternama, Reza Artamevia. Pada hari nJumat, 15 November 2024, Reza resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam bisnis berlian

Deretan Kasus Bunuh Diri Terkait Pinjol di Indonesia Sepanjang 2024, Terbaru Satu Keluarga Tewas di Ciputat

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Reza dilaporkan bersama satu orang lainnya, RD. Pihak pelapornya adalah IM. Scroll lebih lanjut ya.

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Kombes Pol Ade Ary, Jumat, 15 November 2024.

Deretan Fakta-fakta Kasus Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka

Berdasarkan keterangan pelapor sekaligus korban yakni IM, pihak terlapor yakni Reza dan RD awalnya mengajak untuk berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Pihak pelapor kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada pihak terlapor. 

Viral Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka, Warganet Siap Dukung Korban

"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18.5 miliar," kata Kombes Pol Ade Ary.

Kemudian, pihak terlapor memberikan 9 buah berlian kepada IM sebagai jaminan. Pihak terlapor berjanji akan mengembalikan uang IM beserta keuntungannya senilai Rp21,3 miliar. Namun, 9 buah berlian yang diberikan itu ketika diperiksa ke laboratorium ternyata Synthetic Diamond.

Ilustrasi berlian

Photo :
  • Pixabay

"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," kata Kombes Pol Ade Ary.

"Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah synthetic diamond," tambahnya.

Pihak pelapor sekaligus korban, IM sudah memberi somasi kepada Reza dan RD untuk mengembalikan uang. 

"Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan. Tapi hingga pembuatan laporan polisi ini telapor tidak mengembalikan," kata Kombes Pol Ade Ary. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya