Berat Badan Ammar Zoni Turun Sampai 20 Kg Selama di Penjara, Kenapa?
- istimewa
Jakarta, VIVA – Aktor Ammar Zoni saat ini tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar diamankan pada bulan Desember 2023, dan saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pada saat dihubungi awak media, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengungkap kondisi kliennya saat ini. Diungkap Jon, berat badan Ammar kini sudah turun sebanyak kurang lebih 20 Kg selama berada di penjara.
Saat awal masuk, berat badan Ammar kurang lebih 100 Kg, saat ini jadi 80 Kg. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Ya paling beratnya sekarang 85 atau 80 an lah ya. Dulu kan dulu sampai 100 berapa itu 110 apa ya," kata Jon Mathias, Senin, 11 November 2024.
Diungkap Jon, kegiatan rutin yang dilakukan Ammar selama berada di dalam penjara Rutan Salemba salah satunya adalah berolahraga. Ammar melakoni berbagai macam olahraga, seperti futsal dan basket. Maka tak heran, jika kini berat badannya turun.
"Iya kan karena kan olahraga aja tiap hari, basket, futsal," kata Jon Mathias.
Kemudian, Ammar juga aktif di kegiatan masjid di Rutan Salemba. Ammar dipercaya menjadi Humas. Selain itu, Ammar juga fokus beribadah.
"Lebih banyak ibadah lah karena kan banyak di masjid. Jadi kaya atur-atur acaranya masjid. Ngatur pengajian, ya membereskan masjid kan. Kan namanya masjid itu kan pasti kan kalau udah pengurus kan harus di masjid itu aja ngurus-ngurusnya ya kan. Mengatur-ngatur orang tiap salat, jadwal salat, ya kan nanti siapa imamnya. Nah itu kan yang ngatur kan humas itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023 di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ini merupakan kali ketiga Ammar tersandung kasus narkoba.
Ammar Zoni ditangkap untuk yang kedua kalinya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023.
Ammar bebas pada tanggal 4 Oktober 2023. Pada tahun 2017, Ammar untuk pertama kalinya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar sebelumnya divonis tiga tahun penjara. Saat ini, vonis hukuman Ammar bertambah satu tahun jadi empat tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum.