Resmi Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Saya Enggak Takut!

Denny Sumargo
Sumber :
  • IG @sumargodenny

Jakarta, VIVA – Perseteruan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas semakin memanas. Setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan, penyebaran fitnah, dan diskriminasi ras, Denny Sumargo justru menunjukkan sikap yang tenang dan penuh keyakinan.

Respons Mengejutkan Denny Sumargo Saat Diminta Adu Jotos dengan Farhat Abbas

Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, atlit sekaligus pengusaha ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak merasa takut dengan laporan yang dilayangkan oleh Farhat Abbas.

"Saya ini kan lagi viral di media sosial. Saya bertanya dalam diri sendiri, 'kenapa saya enggak merasa takut, ya? Apa saya sombong atau terlalu percaya diri?' Padahal saya lagi dilaporkan orang, kok enggak takut?" ungkap Denny.

Netizen Desak Laporkan Balik Farhat Abbas, Denny Sumargo: Silakan Saja ….

Denny Sumargo dan Farhat Abbas

Photo :
  • Istimewa

Denny Sumargo mengaku sempat merenungkan situasi yang tengah dihadapinya. Ia bahkan berdoa agar diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan ini.

Dilaporkan arhat Abbas, Denny Sumargo: Lucu Gitu Loh, Menggemaskan

"Saya berdoa dalam hati, 'Tuhan, kalau ini memang jalan yang terbaik, kuatkan saya'. Saya juga tidak pernah terpikirkan untuk masuk penjara," tambahnya.

Meskipun begitu, Densu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki rasa benci terhadap Farhat Abbas.

"Coba pikir, lo mau dijahatin orang, tetapi lo enggak benci. Bingung, kan? Dari sini saya mulai mengerti, kalau kita mengikuti jalan Tuhan, maka beban saya akan ada yang bantu pegang tanpa saya perlu mengada-adakan bantuan itu. Itu akan datang dengan sendirinya, meskipun saya tahu jalannya enggak mudah, tetapi saya percaya," tuturnya.

Sikap tenang Denny ini berbanding terbalik dengan langkah hukum yang diambil oleh Farhat Abbas. Mantan suami Nia Daniaty itu melaporkan Denny ke polisi terkait insiden kedatangan Denny ke rumahnya beberapa waktu lalu. Farhat merasa dirugikan oleh ucapan dan tindakan Denny yang dianggapnya mengandung unsur penghinaan dan diskriminasi ras.

Laporan Farhat Abbas tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta/atau Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya