Dituding Gelapkan Dana Rp55 Miliar, Farhat Abbas: Saya Kebetulan...

Farhat Abbas
Sumber :
  • Instagram/farhatabbasofficial

Jakarta, VIVA – Pengacara kontroversial Farhat Abbas menanggapi tudingan mengantongi dana titipan sebesar Rp55 miliar yang disebut sebagai hak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban investasi bodong MeMiles pada akhir tahun 2019. Farhat dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana tersebut.

“Nggak ada uang titipan, bohong semua itu,” ujar Farhat Abbas dikutip dari salah satu akun YouTube, Jumat, 8 November 2024. Scroll lebih lanjut ya.

Farhat juga menjelaskan, uang yang disebut-sebut sebagai dana titipan tersebut adalah bayaran dari pihak MeMiles kepada Elza Syarief, pengacara yang saat itu mewakili MeMiles. Menurut Farhat, ada perjanjian antara MeMiles dan Elza yang menyebutkan bahwa Elza dibayar untuk jasanya sebagai kuasa hukum dalam kasus yang melibatkan dana triliunan rupiah.

“Ada perjanjiannya. Itu Bu Elza dibayar. Orang kasus triliunan kok,” terang Farhat Abbas.

Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas menuding Kamal Tarachand Mirchandani, direktur MeMiles, sebagai dalang dari permasalahan ini. Menurut Farhat, Kamal sengaja menciptakan cerita bahwa dana sisa milik member MeMiles berada di tangan Elza Syarief, dengan tujuan menjadikan Elza sebagai kambing hitam.

“Pas orang itu keluar, bebas, kan harusnya mengganti. Tapi orang ini ngelempar ke Bu Elza, jadi hanya modal mempermalukan Bu Elza,” ujar Farhat Abbas.

Farhat menambahkan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pengacara Elza Syarief dan tidak ada kaitan langsung dengan dana titipan yang dituduhkan berada di tangannya. Farhat juga menyebut bahwa Kamal sengaja mengaitkan dirinya dalam masalah ini tanpa dasar yang jelas.

Bareskrim Jadikan Eks Notaris di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

“Saya kebetulan lawyer Bu Elza, jadi sama dia disuruh ngejar ke saya. Ya nggak nyambung,” tegas Farhat Abbas.

Menghadapi tudingan tersebut, Farhat Abbas memilih untuk tidak ambil pusing dan menyatakan rasa terima kasih atas gosip yang menganggapnya sebagai orang kaya karena diduga menyimpan dana sebesar itu. Ia menyebut lebih senang digosipkan kaya dibandingkan dikabarkan miskin.

Datangi Rumah Farhat Abbas Sambil Minta Dipukul, Denny Sumargo Dituding Kepentingan Konten Demi Cuan

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief

Photo :
  • tvOne

“Terima kasih kalau memang saya dituduh menerima uang itu. Saya lebih seneng digosipin jadi orang kaya, daripada jadi orang miskin,” kata Farhat Abbas.

Tak Terima Dianggap Takut, Farhat Abbas Tempuh Jalur Hukum Jika Denny Sumargo Enggan Minta Maaf

Lebih lanjut, ia menantang pihak yang merasa memiliki hak atas dana tersebut untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut dan memintanya langsung kepadanya.

“Tapi kalau minta balik uangnya, siapa yang memberi? Suruh dia ambil ke saya. Nggak ada itu uangnya,” imbuh Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty.

Tudingan mengenai dana titipan ini kembali mencuat setelah seorang mantan anggota MeMiles bernama Andi mendatangi kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Bersama dengan sejumlah mantan anggota lainnya, Andi menuntut pengembalian dana sebesar Rp55 miliar yang menurutnya berada di tangan Elza Syarief dan Farhat Abbas.

Farhat Abbas

Photo :
  • Instagram/farhatabbasofficial

“Dana yang ada sama istri direktur itu diminta ibu Elza dan Farhat Abbas dengan dalih melindungi klien. Dana seperti ini harus dititip dulu, daripada disita katanya,” ungkap Andi kepada wartawan.

Andi juga menjelaskan bahwa dana tersebut disimpan sementara berdasarkan perjanjian untuk memastikan bahwa jika perusahaan MeMiles tidak memenangkan kasusnya, dana tersebut tetap akan dikembalikan kepada pemiliknya. Ia menyebut bahwa terdapat tanda tangan dan bukti-bukti yang mendukung perjanjian tersebut.

“Perusahaan kan belum tentu menang. Jadi kalau nggak menang, tetep dibalikin dana ini, dan itu ada tanda tangan dan bukti-bukti dananya,” tambah Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya