Menikah di Bulan Mei, Kenapa Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Sidang Itsbat Saat ini?
- Instagram @mahaliniraharja
Jakarta, VIVA – Rizky Febian dan Mahalini diketahui mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengajuan permohonan sidang ini lantaran belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).Â
Meski belum tercatat di KUA, namun kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto mengatakan kalau pernikahan kliennya sah secara agama.
Namun memang pernikahan Iky dan Lini belum tercatat secara negara. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Kalau tidak tercatat secara negara mungkin belum," kata Markus kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 4 November 2024.
Lebih lanjut diungkap Markus, kendalanya disebabkan karena ada dokumen yang belum dilengkapi. Salah satunya karena ada perubahan data status agama pada dokumen Mahalini.
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget. Ya itu (masalah) administrasi, kan ketika mau mualaf mungkin ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan alasan kliennya tetap menjalankan prosesi pernikahan pada 10 Mei meskipun dokumen administratif belum lengkap. Markus menyebut bahwa Kliennya tidak sepenuhnya menyadari bahwa kelengkapan berkas ini bisa menjadi masalah.
"Posisinya mas Rizky dan mba Mahalini tidak pernah tau kalau tau enggak akan seperti ini," kata dia.
Markus juga meminta semua pihak untuk tidak menyebut bahwa pernikahan kliennya tidak sah. Dia juga meminta semua pihak untuk membesar-besarkan masalah ini.Â
"Bukan dibilang pernikahannya tidak sah. Jangan diputar balikkan seolah-olah ini tidak sah dan sebagainya itu keliru. Jangan membuat kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang, ini bukan kasus perceraian ini kasus pengajuan isbat yang bisa dilakukan oleh semua orang yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi saja," kata dia.
Markus juga mengungkap bahwa jika dari awal Rizky Febian dan Mahalini mengetahui pernikahan mereka terkendala. Keduanya memilih untuk tidak melangsungkan pernikahan pada 10 Mei lalu.
"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," jelasnya.
Sementara itu terkait alasan mengapa baru saat ini kliennya mengajukan sidang itsbat saat ini. Markus menyebut bahwa proses ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.
Namun lantaran proses yang cukup panjang, maka proses tersebut baru bisa terlaksana saat ini.
"Kenapa baru dilakukan sekarang (pengajuan sidang itsbat nikah), mas Rizky sudah melakukan permohonan ke KUA dari Juli, dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian mas Rizky punya kesibukan, itu proses," ujarnya.