Reaksi Vadel Badjideh Saat Mengetahui Status Laporan Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan

Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @vadelbadjideh

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan memasuki babak baru, laporan tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Ingin Bertemu Nikita Mirzani Tapi Tak Mau Ribut, Vadel Badjideh: Saya Hormati

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami syok dan kebingungan atas keputusan polisi tersebut.

"Reaksi Vadel sebagai anak muda yang belum begitu matang, dia sedikit berontak, dia syok," ujar Razman dalam jumpa pers di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Razman Arif Ngaku Dihubungi Mantan Suami Olla Ramlan, Minta Sean Alexander Diperiksa Soal Kasus Vadel-Lolly

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

Tidak hanya Vadel, keluarga besarnya juga merasa terpukul dan mempertanyakan alasan di balik naiknya status penyidikan.

Vadel Badjideh Mengaku Telah Menjaga Lolly Sejak di Inggris

"Ibunya juga syok. Sampai ibunya bilang, 'Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduhkan?'. Saya bilang, 'Nanti kita lihat lagi'," ujar Razman.

Meski demikian, Vadel sendiri terus menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani.

"Beliau (Vadel Badjideh) mengatakan kepada saya, 'Om, saya bersumpah saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'" ungkap Razman menyampaikan pernyataan kliennya.

Fahmk Bachmid dan Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Di sisi lain, Nikita Mirzani menyambut gembira keputusan polisi. Menurutnya, naiknya status penyidikan membuktikan bahwa ada unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan.

"Happy-lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya," ujar Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada tanggal 30 Oktober 2024. Laporan yang diajukannya terdaftar dengan nomor register LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Nikita menuduh Vadel Badjideh telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya terkait pasal tentang perbuatan cabul terhadap anak.

Vadel Badjideh yang saat ini masih berstatus sebagai saksi akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya