Dilaporkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim Diserahkan ke Kejaksaan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pengacara Hotman Paris. Razman memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipidsiber) itu.
"Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," ujar dia, Senin, 4 November 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Razman mengaku akan mengikuti prosedur hukum dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara guna menjalani persidangan. Dia mengatakan bakal membongkar yang sebenarnya terjadi di pengadilan.
"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini. Sebab, ketika dia mengatakan tidak clear misalnya masih menganggap bahwa tidak tanda tangan macam-macam saya harus buktikan di sana, karena saksinya ada. Nah, tentang bagaimana penyidik itu juga sudah kita catat, kita data dan saya percaya hari ini Polri akan sangat profesional," kata dia.
Dirinya berharap tidak ditahan dalam kasus ini. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Apalagi dia, mengklaim kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Hari ini saya datang pagi jam 8 saya sudah di sini, nanti Kejaksaan ya sudah kita buka, tapi saya mohon teman-teman media ikuti, karena ini pertaruhan para lawyer apakah seorang lawyer yang menerima kuasa dengan saksi dan video yang ada lalu kemudian ada cek lab yang diduga tidak fair itu bisa mematahkan itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara Iqlima Kim dan pengacara kondang Hotman Paris kembali memasuki babak baru.
Kini giliran Hotman Paris yang melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah melaporkan pengacaranya maupun si Kim-nya," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan YouTube.
Lebih lanjut diungkap oleh Hotman Paris dirinya melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution lantaran keduanya dinilai telah menyampaikan tuduhan atau fitnah terkait dugaan pelecehan seksual.