Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Hadir

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024
Sumber :
  • Instagram @mahaliniraharja

Jakarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari rumah tangga Rizky Febian dengan Mahalini. Tepat pada 10 Oktober 2024, Mahalini dan Rizky Febian mengajukan promohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Informasi itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada saat ditemui di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2024. Dijelaskan Taslimah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga mengajukan isbat nikah. Scroll lebih lanjut ya.

"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

"Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya. Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," tambahnya.

Daesung BIGBANG Akhirnya Menikah Setelah Lajang Hampir 40 Tahun?

Sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akan digelar pada 4 November 2024. Pihak pemohon dalam hal ini adalah Rizky Febian dan Mahalini diminta untuk hadir secara langsung dalam persidangan itu. 

"Yang daftar itu adalah, karena secara elektronik ya atau ecort jadi yang daftar itu kuasa hukumnya.  Sehingga nanti di persidangan 4 November 2024, tepatnya hari Senin ya, diwajibkan si pemohon satu (Rizky Febian), pemohon dua (Mahalini) hadir untuk Majelis Hakim memeriksanya," kata Taslimah. 

Rizky Febian dan Mahalini

Photo :
  • ist

"Ya iya lah (harus hadir). Karena yang bersangkutan kan yang mohon. Kan diperiksa pemohon satu, pemohon dua," tambahnya.

Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto juga sudah angkat bicara memberi penjelasan. Ia mengungkap bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini telah sah secara agama pada 10 Mei 2024, tepat di hari ijab kabul digelar. Ia juga mengungkap alasan diajukannya permohonan isbat nikah. 

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," tulis Markus Hadi Tanoto dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 31 Oktober 2024. 

"Permohonan Isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya