Ups, Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini Ternyata Belum Tercatat di KUA
- @thebridestory
Jakarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari rumah tangga Rizky Febian dengan Mahalini. Saat ini, pasangan suami istri itu telah mengajukan promohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan itu didaftarkan pada 10 Oktober 2024.Â
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada saat ditemui di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2024. Taslimah mengungkap bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di Kantor Urusan Agama. Scroll lebih lanjut ya.
"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," kata Taslimah.
"Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya. Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," tambahnya.
Setelah mengajukan permohonan, selanjutnya akan digelar sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada 4 November 2024. Nantinya setelah sidang isbat pernikahan itu digelar, maka selanjutnya status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama.
"Nah gini, pengertiannya ya, kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," kata Taslimah.Â
"Sehingga karena pernikahan itu tidak dicatatkan, sedangkan pernikahan itu adalah peristiwa penting, perlu ada dokumen, maka dia mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar disahkan pernikahannya," tambahnya.
Dalam sidang perdana nanti, Taslimah mengungkap Mahalini dan Rizky Febian harus datang lantaran akan dilakukan pemeriksaan identitas.
"Ya iya lah (harus datang). Karena yang bersakutan, kan yang mohon. Kan diperiksa pemohon satu, pemohon dua, benar enggak sih pemohon satunya nama yang tersebut? Benar nggak pemohon dua namanya, orangnya itu? Makanya diperiksa siapa pemohon satunya atas nama Rizky, siapa pemohon duanya atas nama LK Mahalini, kita periksa nanti orangnya mana. Takut-takut nanti bukan orangnya, kan gitu. Makanya harus hadir," kata Taslimah.Â
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024. Keduanya sah menjadi pasangan suami istri setelah melakukan ijab kabul di salah satu hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.Â