Tantang Jebloskan ke Penjara, Pengacara Agus Salim Mendadak Ciut Usai Hasil Tes Urine Novi Terungkap

Rekan Kerja Ungkap Sikap Manipulatif Agus Korban Penyiraman Air Keras
Sumber :
  • YouTube Curhat BANG Denny Sumargo

Jakarta, VIVA – Raden Dadan Mariana alias RD Law, pengacara Agus Salim, mendadak ciut dan mengajukan permintaan maaf kepada Pratiwi Noviyanthi alias Novi setelah hasil tes urine Novi menunjukkan hasil negatif.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Sebelumnya, RD Law sesumbar menuduh Novi menggunakan narkoba, bahkan menyatakan akan berhenti menjadi pengacara jika Novi dapat dijebloskan ke penjara.

Namun dengan cepat Novi merilis hasil tes urine yang dilakukan di Balai Kesehatan pada 25 Oktober 2024, yang membuktikan bahwa ia negatif narkoba.

Denny Sumargo Kasih Saran Biar Kasus Donasi Agus Salim Cepat Selesai, Sentil Farhat Abbas Lagi

“Jadi ini adalah pengecekan tanggal 25 Oktober 2024, bayar pakai pribadi, ini hasilnya negatif tentang katanya saya difitnah terkait pemakai narkoba," ujar Novi melalui akun TikToknya, @pratiwinovi.official.

Mengetahui hasil tes urine tersebut, RD Law yang awalnya berapi-api, mendadak mengutarakan permohonan maaf kepada Novi.

Ditolak Berobat Pakai BPJS, Agus Salim kembali Minta Donasi ke Pratiwi Noviyanthi

“Pesan buat Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf lahir batin, apabila Novi tersinggung," ujarnya melalui akun TikTok @bewara_pangalengan.

Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim

Photo :
  • YouTube Denny Sumargo

Meski demikian, RD Law mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Novi soal yayasan Novi yang mengambil uang donasi Rp1,5 miliar Agus Salim tetap berlanjut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah dibuat ke Polda Jawa Barat dengan nomor 6484.

"Tapi dalam konteks hukum hari ini mohon maaf kami sudah melakukan pelaporan kepada Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484," lanjutnya.

RD Law juga membantah telah menuduh Novi secara langsung. Ia menyatakan bahwa dugaan Novi menggunakan narkoba didasarkan pada informasi dari seseorang yang mengaku teman Novi selama dua tahun.

"Saya nggak melihat buktinya, tapi saya mendapatkan informasi dari saksi. Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang," katanya.

RD Law kemudian mengajak Novi untuk menyelesaikan permasalahan Novi dengan Agus secara baik-baik.

"Untuk Novi, kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan masih terbuka untuk menyelesaikan ini secara tabayun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya