Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan
- Instagram @jefrinichol
Jakarta, VIVA – Jefri Nichol diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Pria kelahiran Jakarta itu diperiksa pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nichol diperiksa selama kurang lebih dua jam dengan 20 pertanyaan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
"20 pertanyaan yang disiapkan," tambahnya.
AKP Nurma menjelaskan bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi yang menyaksikan secara langsung kejadian dugaan penganiayaan tersebut, yang terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 10 September 2024.
"Dia (Jefri Nichol) saksi, penyidik menjelaskan JN saksi yang melihat kasus terjadi. Dia tadi dipanggil untuk dimintai keterangan. Kata Penyidik, JN ada di lokasi atau melihat kejadian," kata AKP Nurma.
"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa 10 September 2024. Kejadian sekitar pukul 02.00, dilaporkan hari itu juga sekitar pukul 19.30," tambahnya.
Sekali lagi, AKP Nurma menjelaskan bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Masih didalami tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta kererangan. Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma.
"Untuk hari ini JN tadi diminta keterangan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan pengeroyokan dan penganiayaan," tambahnya.