Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

Jefri Nichol
Sumber :
  • Instagram @jefrinichol

Jakarta, VIVA – Jefri Nichol diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Pria kelahiran Jakarta itu diperiksa pada hari Senin, 28 Oktober 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nichol diperiksa selama kurang lebih dua jam dengan 20 pertanyaan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Jefri Nichol

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

"Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

"20 pertanyaan yang disiapkan," tambahnya.

AKP Nurma menjelaskan bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi yang menyaksikan secara langsung kejadian dugaan penganiayaan tersebut, yang terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 10 September 2024.

Jefri Nichol

Photo :
  • YouTube Vindes

"Dia (Jefri Nichol) saksi, penyidik menjelaskan JN saksi yang melihat kasus terjadi. Dia tadi dipanggil untuk dimintai keterangan. Kata Penyidik, JN ada di lokasi atau melihat kejadian," kata AKP Nurma.

Jefri Nichol Tiduri 20 Wanita, Tapi Masih Kalah Jauh dari Legenda NBA Dennis Rodman, Penisnya Sampai ....

"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa 10 September 2024. Kejadian sekitar pukul 02.00, dilaporkan hari itu juga sekitar pukul 19.30," tambahnya.

Sekali lagi, AKP Nurma menjelaskan bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi.

Terpopuler: Bagian Sensitif Cewek yang Bikin Jefri Nichol Turn On, Psikolog Kritik Baim Wong

Jefri Nichol

Photo :
  • Tangkapan layar

Saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

"Masih didalami tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta kererangan. Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma. 

"Untuk hari ini JN tadi diminta keterangan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan pengeroyokan dan penganiayaan," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024