Jefri Nichol Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penganiayaan
- VIVA/Andrew Tito.
Jakarta, VIVA – Aktor Jefri Nichol diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Senin, 28 Oktober 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nichol menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dengan 20 pertanyaan. Scroll lebih lanjut ya.
"Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma menjelaskan bahwa Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi yang menyaksikan kejadian dugaan penganiayaan tersebut yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Masih didalami tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta kererangan. Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma.
"Untuk sementara ini masih didalami. Mohon izin rekan-rekan nanti kita update kembali setelah lengkap saya tanya ke penyidik. Namun demikian untuk hari ini JN tadi diminta keterangan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan pengeroyokan dan penganiayaan," tambahnya.