Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan

Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @vadelbadjideh

Jakarta, VIVA – Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, dari penyelidikan ke penyidikan. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus tersebut.

Terpopuler: Ibu Angkat Lolly Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani, Kejadian Artis Paling Menggemparkan

Informasi itu disampaikan langsung oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Lolly Kepergok Berbuat Mesra dengan Pacar Bule di Tempat Umum, Ibu Angkat: Kelakuannya Persis Seperti Mamanya!

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status laporan Nikita ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan dan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Drama Baru! Shella Saukia Ungkap Tekanan dan Pemerasan di Industri Skincare

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lolly dan Vadel Badjideh

Photo :
  • IG @lauradumpie

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.

Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor. Vadel sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya