Tidak Mundur, Tengku Dewi Putri Lanjutkan Proses Cerai dengan Andrew Andika Meski Baru Melahirkan
- IG @tengkudewiputri_tdp
Bogor, VIVA – Tengku Dewi Putri melanjutkan proses perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sebagai infiormasi, proses perceraian itu dilanjutkan setelah sebelumnya sempat terhenti lantaran Dewi melahirkan anak keduanya.
Pada saat ditemui, Tiara Octavia selaku kuasa hukum Dewi mengungkap bahwa kliennya tidak akan rujuk setelah melahirkan dan tetap yakin untuk melanjutkan proses perceraian dengan Andrew Andika.Â
"Enggak (tidak akan rujuk), tetap klien kami masih mau mengajukan gugatan perceraiannya," kata Tiara Octavia di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu, 23 Oktober 2024. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Kondisinya ibu Dewi baik karena kan baru lahiran juga jadi kayaknya dia masih ngurus bayinya yang baru lahir," tambahnya.
Sidang cerai Dewi dengan Andrew akan kembali digelar pada tanggal 6 November 2024. Majelis Hakim meminta pihak penggugat yakni Dewi dan pihak tergugat Andrew untuk hadir secara langsung.
"Jadi tadi majelis hakim meminta untuk pihak penggugat untuk hadir di sidang berikutnya itu tanggal 6 November, agendanya masih panggilan para pihak," kata Tiara.Â
"Tanggal 6 November itu masih panggilan kedua untuk Tengku Dewi hadir dan untuk tergugat diminta hadir juga. Tapi kalau misalnya tergugatnya tidak hadir berarti sidang dilanjutkan dengan pembuktian langsung," tambahnya.
Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada tahun 2017.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Dewi menggugat cerai Andrew di usia pernikahan kurang lebih 7 tahun.Â
Untuk diketahui, Andrew Andika sendiri saat ini tengah tersandung masalah hukum.
Andrew diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrew ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis sore, 26 September 2024.Â