Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Kliennya Pilih Diam di Tengah Tuduhan Perselingkuhan
- IG @paula_verhoeven
Jakarta, VIVA – Isu perselingkuhan yang menyeret nama Paula Verhoeven dan Baim Wong terus menjadi sorotan publik. Di tengah pemberitaan tersebut, Paula justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun.
Melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, alasan di balik keputusan Paula untuk berdiam diri akhirnya terungkap. Menurut Ana, pihaknya merasa tidak perlu melakukan konferensi pers atau memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
"Kami merasa tidak perlu melakukan jumpa pers atau pun merespons informasi yang beredar luas di masyarakat, karena kami berpikir bahwa kasus ini merupakan persoalan keluarga yang privat tentu bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Ana Sofa Yuking.
Salah satu alasan utama yang membuat Paula memilih untuk diam adalah demi melindungi nama besar keluarga dan anak-anaknya yang masih berusia dini.Â
"Jadi, Paula mengatakan kepada saya 'ini akan semakin kisruh kalau ada statement yang kurang berkenan, apalagi kita harus menjaga nama baik keluarga besar, Bu," ujarnya meniru ucapan Paula.
“Saya tidak mau sampai ada kisruh di media sosial karena bisa meninggalkan jejak tidak baik buat masa depan anak-anak," tutur Ana.
Diketahui, setelah menjalani bahtera rumah tangga selama enam tahun, Baim Wong memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven.
Hal yang paling mengejutkan, alasan Baim Wong memutuskan berpisah dengan Paula adalah adanya sosok ketiga yang memasuki rumah tangga keduanya. Tak tanggung-tanggung, laki-laki yang diduga menjadi perusak hubungan keduanya adalah teman baik Baim Wong sendiri.
Kabar perceraian mereka terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.Â
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah. Â