Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber Pratiwi

Rekan Kerja Ungkap Sikap Manipulatif Agus Korban Penyiraman Air Keras
Sumber :
  • YouTube Curhat BANG Denny Sumargo

Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Agus Salim, korban penyiraman air keras ke YouTuber bernama Pratiwi Noviyanthi.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi dipolisikan terkait pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 45 Ayat 4. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah saudari PN," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Agus Salim Sesumbar Duit Donasi Gak Ada Gunanya, Jejak Digital Ungkap Faktanya

Photo :
  • X @oxiruzen.

Dalam laporan, kasus berawal ketika Agus jadi korban penyiraman air keras sampai membuatnya buta. Saat itu, terlapor yakni Pratiwi galang dana guna membantu pengobatan Agus. 

"Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor," kata dia.

Kemudian, terkumpulah donasi sebesar Rp1,4 miliar. Namun, Agus menyebut diminta mengembalikan uang karena dugaan menyalahgunakan uang donasi. 

"Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor. Kemudian, juga pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," ujarnya. 

Alhasil, Agus yang merasa namanya dicemarkan melapor ke polisi. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, laporan pun sedang didalami.

"Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut," katanya lagi.

Denny Sumargo Buat Polling, Nasib Donasi Rp 1,4 Miliar Agus Salim Kini di Tangan Donatur!

Untuk diketahui, kebaikan Pratiwi Noviyanthi dibalas laporan ke polisi oleh Agus Salim, korban penyiraman air keras. Teman kerja angkat bicara perihal sifat asli Agus yang bikin sakit hati hingga cari perhatian ke atasan. 

Denny Sumargo Turut Berperan dalam Perdamaian Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim di Gedung Joeang 45

Kasus Agus menyita perhatian netizen, terutama perihal dugaan adanya penyalahgunaan uang donasi yang mencapai Rp1,5 miliar. Sejak awal, Pratiwi Noviyanthi  sudah menekankan bahwa donasi dari masyarakat atau netizen kepada Agus diperuntukkan untuk pengobatan. 

Sayangnya, mantan pramugari itu menemukan sejumlah aliran dana ke beberapa nama kerabat yang tidak ada kaitannya dengan pengobatan. Novi juga merasa ada hal yang ditutup-tutupi oleh pihak Agus terkait penggunaan uang donasi.

Alasan Pengobatan Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Tidak Bisa Ditanggung BPJS

Novi menganggap uang donasi sebuah amanah dan tanggung jawabnya kepada netizen lalu mengunggah bukti mutasi rekening Agus hingga sejumlah pihak yang menerima uang donasi. Netizen ikut naik pitam dan sontak menghujat orang yang diduga menikmati uang sumbangan itu.

Seakan tak terima dengan hujatan dari netizen dan berbagai tuduhan miring tentang keluarganya, Agus dibantu Farhat Abbas melaporkan Novi ke pihak polisi. Menurut Agus, donasi adalah haknya tetapi mengapa harus dialihkan ke rekening yayasan milik Novi padahal Agus Salim sudah bersedia donasi tersebut dipindahkan. 

Farhat Abbas

Pernyataan Mengejutkan! Farhat Abbas Balas Pertanyaan Tak Terduga Soal 'Mata Kerbau' untuk Agus Salim

Saat ditanya apakah mata Agus dapat diganti dengan mata kerbau atau mata hewan, tanggapan Farhat Abbas justru membuat publik terhibur. 

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024