Pengakuan Kimberly Ryder Pernah Disekap Edward Akbar di Bali

Kimberly Ryder
Sumber :
  • IG @kimbrlyryder

Jakarta, VIVA – Kisruh dalam rumah tangga Kimberly Ryder dengan Edward Akbar saat ini kembali ramai dibahas lantaran munculnya dugaan Kimberly pernah disekap oleh Edward. 

Kimberly Ryder Ungkap Tak Ada Iktikad Baik dari Edward Akbar, Rasa Kepercayaan Hilang

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kimberly pada saat ditemui di momen sidang cerainya dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini. Dugaan penyekapan yang dilakukan Edward kepada Kimberly saat keduanya tinggal di Bali.

"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu, seperti apa, ya itu," kata Kimberly Ryder. 

Edward Akbar Ngeluh di Medsos Soal Anak, Kimberly Ryder Respons Menohok: Kayak Emak-emak

Dugaan kejadian penyekapan yang dilakukan Edward adalah dengan cara mengunci Kimberly di dalam rumah. Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad. 

Kimberly Ryder Sindir Edward Akbar Seperti Mak-Mak karena Sering Curhat di Medsos

"Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat, jadi saudara penggugat ini pindah domisili ke Jakarta Pusat," kata Machi Achmad.

"Itu sehari setelah saya ditalak, malah hari saya ditalak, malamnya itu dia ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah. Dia takut bawa anak-anak keluar juga," tambah Kimberly.

Kimberly berhasil keluar rumah lantaran diselamatkan oleh sang ayah yang datang bersama dengan aparat kepolisian. Setelah kejadian itu, Kimberly memutuskan untuk pindah domisili. 

"Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku, (mereka) membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," kata Kimberly.

Sebagai informasi, rumah tangga Kimberly Ryder dengan Edward Akbar saat ini tengah berada di ujung tanduk. Kimberly telah menggugat cerai Edward ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Proses sidang cerai itu sampai saat ini masih bergulir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya