Polisi Akhirnya Kantongi Hasil Visum Anak Nikita Mirzani, Bakal Ada Gelar Perkara
Jakarta, VIVA – Hasil visum putri dari Nikita Mirzani, LM alias Lolly akhirnya keluar dan seluruhnya sudah berada di tangan pihak kepolisian. Informasi itu disampaikan oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Jadi bukti dari visum yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga. Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," tambahnya.
AKP Nurma mengungkap bahwa selanjutnya akan diadakan gelar perkara terkait kasus dengan pihak terlapor Vadel Badjideh tersebut.
"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Jadi gelar perkara itu nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian juga barang bukti lalu juga kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal untuk tahap selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik," kata AKP Nurma.
Saat ditanya kapan gelar perkara itu akan diadakan, AKP Nurma mengungkap hal tersebut sedang dipersiapkan. Diharapkan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ini segera mendapat titik terang.
"Gelar perkara masih dipersiapkan. Nanti tunggu saja selesai, kemudian nanti kita update pastinya. Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," kata AKP Nurma.
Seperti yang sudah diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.
Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor. Beberapa waktu yang lalu, Vadel sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.