Polisi Ungkap Anak Nikita Mirzani, LM Dibawa ke Psikiater untuk Diperiksa
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap bahwa putri dari Nikita Mirzani, LM dibawa ke psikiater, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Seperti yang sudah diketahui, LM adalah korban dari kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi paksa. Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh yang tak lain adalah kekasih dari LM terkait kasus tersebut. Vadel adalah terlapor dalam kasus itu.
"LM diantar sama PPA dengan P3A, kemudian lagi pemeriksaan psikiater. Didampingi kuasa hukum," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.
AKP Nurma mengungkap bahwa LM dibawa ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiawaan dan mental. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Nikita terhadap Vadel dengan LM sebagai korbannya.
"Untuk memeriksakan kejiwaan, mental, itu di situ," kata AKP Nurma Dewi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menitipkan putrinya, LM ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau UPT PPPA. LM saat ini berada di lingkungan dan tempat yang aman atau rumah aman. Nikita menitipkan putrinya itu setelah dijemput di sebuah apartemen yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada 19 September 2024.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.
Vadel sebagai terlapor dalam laporan tersebut, sementara LM korban, sedangkan Nikita pelapor.