Alasan Baim Wong Tak Membuat Perjanjian Pranikah dengan Paula Verhoeven

Baim Wong
Sumber :
  • IG @baimwong

Jakarta, VIVA – Kisah cinta yang sempat menjadi idola publik, Baim Wong dan Paula Verhoeven, kini tengah berada di ujung tanduk.

Nikita Mirzani Bongkar Curhatan Baim Wong Soal Perselingkuhan Paula Verhoeven

Gugatan cerai yang diajukan Baim telah mengundang perhatian luas, terutama terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Salah satu poin yang mencuat adalah soal ketidakadaan perjanjian pranikah dan perdebatan mengenai harta bersama yang justru muncul sebelum proses perceraian secara resmi selesai.

Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Photo :
  • Kolase Instagram.

Dalam sebuah wawancara terbaru, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kekecewaan kliennya terhadap sikap Paula yang terkesan terburu-buru membahas masalah harta gono gini.

Tetangga Sebut Paula Verhoeven Orang yang Tertutup, Jarang Balas Sapaan Warga Sekitar

“Ini sangat mengejutkan kami. Silakan Anda menilai sendiri, bagaimana mungkin seseorang yang belum bercerai sudah berbicara tentang harta," kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa pada saat menjalin hubungan, Baim Wong sangat mencintai Paula sehingga tidak terpikirkan untuk membuat perjanjian pranikah.

“Saat itu, Baim sedang sangat jatuh cinta. Perjanjian pranikah bukanlah hal yang terlintas di benaknya,” ungkapnya.

Baim Wong dengan Ford Mustang

Photo :
  • Istimewa

Senada dengan kuasa hukumnya, Baim Wong juga merasa bingung dengan sikap Paula Verhoeven.

"Saya juga bingung mengapa pembicaraan tentang harta sudah dimulai, padahal kita belum resmi bercerai," ujar Baim.

Sebagai informasi, Baim telah resmi mengajukan permohonan cerai Paula atas dugaan perselingkuhan.

Gugatan cerai itu didaftarkan Baim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.  Sidang perdana rencananya akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.

Dalam keterangannya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.

"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya