Baim Wong Butuh 1 Tahun untuk Ceraikan Paula Verhoeven, Ternyata Harus Diskusi Dulu dengan Orang Ini
- instagram.com/@paula.varhoeven
Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah enam tahun membina rumah tangga, keduanya memutuskan untuk berpisah secara resmi.
Baim telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, keputusan untuk bercerai bukanlah hal yang mudah bagi keduanya. Baim Wong diketahui membutuhkan waktu satu tahun mematangkan rencananya untuk berpisah dengan Paula.
"Baim sudah siap karena untuk memutuskan hal ini memakan waktu dari November 2023, terus puncaknya April 2024, dan memuncak kemarin, didaftarkan di pengadilan agama. Secara lahir batin udah siap," ungkap Fahmi.
Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai alasan pasti perceraian, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan diskusi dengan keluarga besar.
"Tidak mudah buat Muhammad Ibrahim mengambil sikap. Ini membutuhkan pemikiran yang panjang. Dia tidak sendiri, Baim Wong tidak sendiri mengambil keputusan. Dia diskusi bersama Kakak, ayahnya, kalau memang itu yang terbaik, Bismillah," ujarnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong sendiri juga ingin menyampaikan kebenaran di balik perceraian ini.
"Ini bukan membongkar, ini menyampaikan kebenaran. Jadi bukan bongkar-membongkar, tapi di saat seorang laki-laki mengungkap kebenaran. Jadi bagi saya kita tidak boleh terus menerus menutupi sebuah kesalahan dengan cara membenarkan," tegas Fahmi.
Sementara itu, diketahui kabar perceraian mereka pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.