Baim Wong Bongkar Keuangan Rumah Tangganya di Tengah Proses Perceraian dengan Paula Verhoeven
- VIVA/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Selebritas Tanah Air, Baim Wong, kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai sosok suami yang pelit terhadap sang istri, Paula Verhoeven
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Baim dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Selama hidup saya, baru kali ini saya disebut pelit. Dan itu datangnya dari istri saya sendiri,” ungkapnya.
Baim kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan dalam rumah tangganya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memberikan nafkah yang lebih besar kepada keluarga Paula dibandingkan dengan keluarganya sendiri.
“Kalau saya pelit, bagaimana mungkin saya bisa menafkahi keluarganya? Saya memberikan untuk orang tuanya melebihi atas pemberian terhadap orang tua saya sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Baim juga menjelaskan mengenai pendapatannya dari kanal YouTube yang cukup populer. Ia menyatakan bahwa seluruh penghasilan dari YouTube tersebut diberikan sepenuhnya kepada Paula.
“Saya bikin YouTube itu hasilnya tidak saya ambil sama sekali, uang Paula itu uang dia. Saya tidak ambil sepersen pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baim menjelaskan sistem keuangan yang diterapkan dalam keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh penghasilannya masuk ke dalam sebuah perusahaan, dan dirinya hanya menerima gaji dari perusahaan tersebut.
“Uang saya masuk ke perusahaan, uang Paula itu ya uang dia sendiri. Saya digaji dari perusahaan, hasil kerja saya masuk ke perusahaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Baim telah resmi mengajukan permohonan cerai Paula. Gugatan cerai itu didaftarkan Baim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024. Permohonan talak cerai Baim itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Informasi perihal talak cerai itu dilihat dari website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
Dalam SIPP tersebut, terlihat nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani atau Baim Wong sebagai pemohon dan pihak termohonnya adalah Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.