Diperiksa 6 Jam, Vadel Badjideh Optimis Bakal Lolos dari Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, pada hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024. Vadel menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama kurang lebih 6 jam, sejak pukul kurang lebih 14.30 WIB sampai dengan 20.30 WIB.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

Vadel mendapat 33 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan. Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Vadel mengaku tidak merasa grogi sedikit pun dan semuanya berjalan lancar. Ia merasa sangat bersyukur. Scroll lebih lanjut ya.

"Enggak (grogi saat dimintai keterangan). Alhamdulillah," kata Vadel Badjideh.

Tegaskan Jaga Lolly Sejak dI UK, Vadel Badjideh: Waktu Gue Abis Buat Dia!

Dalam kesempatan itu, Vadel mengungkap perasan optimis akan lolos dari laporan Nikita Mirzani. Menurut Vadel, apa yang dituduhkan kepada dirinya semuanya tidak benar.

Klarifikasi Fitri Salhuteru: Tidak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani

"Yakin (akan lolos), itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin," kata Vadel.

Saat ditanya lebih lanjut perihal pemeriksaan yang dijalaninya itu, Vadel enggan menjawab lebih panjang.

"Iya mungkin itu sudah gue jawab semua di atas dan sudah disampaikan juga sama Bang Rahmat (tim kuasa hukum) mungkin gue enggak bisa menjawab lagi semuanya mohon maaf," kata Vadel.

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Saat menjalani pemeriksaan itu, Vadel didampingi oleh kedua kakaknya dan juga kuasa hukum, Razman Arif Nasution. Vadel mengenakan kemeja jeans berwarna biru muda yang dipadukan dengan celana jeans berwarna terang. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya