Nikita Mirzani hingga Lolly Bakal Diperiksa Terkait Razman Arif yang Umbar Foto USG

Razman Nasution
Sumber :
  • VIVA/ Rahma Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Polisi mengaku tengah mendalami laporan yang baru dibuat artis Nikita Mirzani terhadap pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Badjideh, kemarin.

Jelang Pemeriksaan Polisi, Vadel Badjideh Dapet Pesan Romantis dari Cewek Cantik Ini

"Bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim, apakah terkait tindak pidana narkoba, tindak pidana di bidang Krimsus, tindak pidana di bidang Krimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 4 Oktober 2024. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, penyelidikan bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan para pihak yang berkasus. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Polisi: Vadel Badjideh Akan Hadir Hari ini

Polisi pun bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani juga anaknya, Laura Meizani (16 tahun) alias Lolly, terkait laporan itu.

Lolly Vs Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram
Renovasi Rumah Vadel Badjideh Diduga dari Uang Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan Nanti

"Dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi blak-blakan soal alasan Artis Nikita Mirzani mempolisikan pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Badjideh. Hal itu karena foto USG anaknya, Laura Meizani (16 tahun) alias Lolly diumbar-umbar.

"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 3 Oktober 2024.

Razman Arif Nasution

Photo :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mempolisikan Razman dan Vadel terkait Pasal 67 Ayat 2 Juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Polisi masih mendalami perihal laporan tersebut.

Untuk diketahui, Niki mengkalaim kalau yang dipolisikannya hari ini adalah Pengacara Razman Arif Nasution beserta Vadel Alfajar Badjideh, selaku kliennya.

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ujar wanita yang akrab disapa Niki di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Dirinya mengungkap alasan membuat laporan karena terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani atau Lolly. Apalagi buah hatinya tersebut masih berstatus di bawah umur, yakni 16 tahun.

"Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani,” terang Nikita Mirzani.

“Jadi apa pun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortu nya, harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya