Babak Baru Kasus Investasi Bodong yang Menimpa Bunga Zainal, Bakal Ditentukan Pekan Ini

Bunga Zainal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara kasus dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar, yang menimpa aktris Bunga Zainal.

Kasusnya Tenggelam dengan Berita Nikita Mirzani, Bunga Zainal Tetap Optimis Mencari Keadilan

"Akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 1 Oktober 2024. Scroll untuk info selengkapnya!

Gelar perkara dilakukan pekan ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, pasca gelar perkara, pihaknya bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Respon Bunga Zainal soal Kasus Penipuan Rp15 M yang Tenggelam di Tengah Kontroversi Nikita-Lolly

"Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan, dilakukan gelar perkara lalu ditingkatkan ke penyidikan," ucapnya.

Bunga Zainal

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Emosi Sampai Lakukan Hal Ini ke Suami dan Anaknya

Untuk diketahui, Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar. Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya