Kampus Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Ancam Ambil Tindakan Tegas Buat Penyebar Fitnah

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Instagram

Thailand, VIVA – Kampus Universal Intitutte of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada Raffi Ahmad tengah menuai sorotan. Pasalnya, seorang netizen yang penasaran dengan keberadaan kampus tersebut mendatangi langsung lokasi yang berada di Thailand. Namun tak disangka, WNI itu malah mendapati sebuah hotel alih-alih bangunan kampus seperti biasanya banyak orang menuntut ilmu.

Viral Dosen Ini Menangis Setelah Tahu Mahasiswa Tega Bohongi Orang Tua dan Tidak Lulus Kuliah

Hal ini langsung viral dan menjadi perdebatan. Pihak kampus UIPM rupanya juga mengetahui masalah tersebut hingga mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC, Dr. Helena Pattirane, SH, LLM, PhD. Dalam surat pernyataan itu, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang sengaja menyebar fitnah atau pencemaran nama baik lewat media sosial. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

"Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut," bunyi surat pemberitahuan itu, mengutip unggahan Instagram @lambe_turah, Selasa 1 Oktober 2024.

Raffi Ahmad dan Keluarga Berduka, Istri Piet Pagau Meninggal Dunia

Raffi Ahmad (tengah).

Photo :
  • Instagram @raffinagita1717.

Viralnya kampus ini bermula dari momen pemberian gelar Doktor HC kepada Raffi Ahmad. Suami Nagita Slavina itu menyandang gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development atas kesuksesannya menjadi artis sekaligus influencer Indonesia sehingga memberikan kontribusi besar di dunia hiburan.

Viral Konten Ayu Ting Ting Borong UMKM, Netizen Sentil Raffi Ahmad, Kenapa?

Meluruskan pertanyaan netizen soal keberadaan kampus fisiknya, UIPM menegaskan hanya mengadakan sistem pembelajaran secara online sehingga tidak memiliki bangunan kampus yang asli. Secara hukum internasional UIPM menjelaskan sudah masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN (European Distance and E-Learning Network) yang merupakan bagian dari Global Education Coition UNESCO.

"Sistem pembelajaran online memungkinkan peserta didik untuk kuliah dari negara masing-masing tanpa harus datang ke kampus, yang lebih fleksibel, efisien, dan hemat biaya. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendukung model pendidikan online ini karena fleksibilitasnya. UIPM diatur secara global, melayani mahasiswa dari seluruh dunia, dan berafiliasi dengan UN ECOSOC berstatus Special Consultative. Sebagai anggota APQN, maka UIPM setara dengan Kementerian Pendidikan yang juga merupakan anggota APQN," jelasnya.

Mahasiswa USU saat demo di Gedung MWA soroti dugaan Rektor USU, Prof Muryanto Amin diduga melakukan cawe-cawe di Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Mahasiswa USU Geruduk Kampus gegara Rektor Prof Muryanto Diduga Cawe-cawe Pilgub Sumut

Mahasiswa menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) memeriksa Rektor USU Prof Muryanto karena melanggar aturan UU ASN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024