Terungkap! Hasil Visum Tambahan Lolly Bikin Vadel Badjideh Ketar-ketir
- IG @lauradumpie
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, telah mengungkapkan bahwa hasil visum tambahan yang dilakukan oleh Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly sangat mengejutkan.
"Hasilnya sangat luar biasa. Anda tunggu bom meledak habis ini, hanya itu yang bisa saya sampaikan," tegas Fahmi Bachmid, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa visum tambahan yang dilakukan Lolly di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam laporan polisi.
Proses visum tersebut dilakukan dengan cermat dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Lolly sendiri, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum, perwakilan keluarga Nikita Mirzani, serta tim medis yang berkompeten.
"Ada sebuah proses dilakukan visum tambahan dalam rangka untuk mencari kebenaran. Lolly didampingi saya sebagai kuasa hukum dari Nikita, perwakilan keluarga dari Nikita Mirzani yaitu pamannya bernama Edwin, serta ada dokter yang melakukan proses pemeriksaan tersebut," tuturnya.
Meskipun Fahmi Bachmid enggan merinci secara detail isi dari hasil visum tersebut, ia memberikan sinyal kuat bahwa hasil visum ini akan menjadi bukti yang sangat krusial dalam kasus hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, hasil visum ini akan semakin mempersulit posisi Vadel Badjideh dan membuatnya sulit untuk mengelak dari tanggung jawab hukum.
"Yang jelas saya bisa menjawab karena saya sudah tahu isi semua dari visum yang dilakukan anak Nikita, tetapi saya memiliki batasan dan yang jelas yang bisa menjelaskan adalah pihak dari kepolisian," ujarnya.
Namun, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh merupakan kejahatan serius yang dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara hingga 15 tahun. Ia juga memberikan peringatan keras kepada Vadel Badjideh agar bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Makanya kalau mereka selalu ingin mimpi bangun tidur yang benar supaya mimpinya bagus, cuci muka yang benar supaya bisa menyampaikan mimpi itu dengan cara yang benar,” ujarnya
“Ingat ini kejahatan, tindak pidana kejahatan dan ancamannya 15 tahun dan tidak ada lagi yang dibahas di sini," tandasnya.