Kuasa Hukum Singgung Hasil Visum Lanjutan Lolly, Jadi Bukti Atas Laporan Nikita Mirzani
- IG @lauradumpie
Jakarta, VIVA – Hasil visum kedua yang dilakukan terhadap Laura Meizani Nasseru atau Lolly, putri Nikita Mirzani, semakin menguatkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Vadel Badjideh.
Hal ini disampaikan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, usai mendampingi Lolly menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Senin, 30 September 2024.
"Hasil visum sudah kami terima dan telah disampaikan kepada Nikita Mirzani. Nikita dikasih tahu hasil kesimpulan sementara tentang apa yang didapatkan dari hasil visum tadi pagi sampai pukul 12.00,” tuturnya.
Meskipun enggan merinci secara detail isi dari hasil visum, Fahmi menegaskan bahwa hasil tersebut menjadi bagian penting atas laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.
"Visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan Nikita Mirzani," tambah Fahmi.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, serta KUHP.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.
Laporan tersebut diajukan setelah Nikita mendapatkan informasi mengenai hubungan antara putrinya dengan Vadel, serta adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum.
Dalam proses visum, Lolly didampingi oleh sejumlah perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).