Konflik dengan Sahabat, Chikita Meidy Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik
- ist
Jakarta, VIVA – Mantan artis cilik, Chikita Meidy, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh sahabatnya sendiri, Shilda Oktavia Rosa. Laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 September 2024.
Chikita Meidy merasa kecewa karena menurutnya masalah ini seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu adanya laporan hukum. Scroll lebih lanjut ya.
"Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik," ungkap Chikita dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Chikita juga menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan melalui siaran langsung di platform TikTok beberapa waktu lalu merupakan kebenaran yang didukung oleh bukti-bukti yang sudah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Dan apa yang saya sampaikan di live streaming itu adalah fakta didasari dengan bukti-bukti terkait yang sudah saya serahkan kepada tim kuasa hukum saya," tambahnya.
Dalam siaran langsung tersebut, Chikita menyatakan bahwa bisnisnya mengalami kerugian besar akibat tindakan yang dilakukan oleh Shilda. Pernyataan inilah yang menjadi dasar laporan pencemaran nama baik terhadapnya.
Chikita Meidy kini disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP juncto Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Jika terbukti bersalah, Chikita terancam hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp400 juta.