Soal Kasus Dugaan Aborsi Vadel Badjideh ke Lolly, KemenPPA Hingga LPSK Ikut Turun Tangan

Lolly dan Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @lauradumpie

Jakarta, VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), digandeng guna mengusut kasus dugaan aborsi Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

Beda 14 Tahun, Ini yang Buat Matthew Gilbert Cinta Nikita Mirzani

"Tim penyelidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran kementerian PPA UPTP3A terkait penanganan anak korban, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan bersurat kepada LPSK," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 25 September 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Bukan cuma itu, polisi pun berkoordiansi dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A). Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut hal itu dilakukan gegara saat ini Lolly sedang berada di rumah aman.

Resmi Pacaran, Tapi Nikita Mirzani Belum Jatuh Cinta ke Matthew Gilbert

"Kemudian sudah merujuk korban ke RSCM untuk memintakan visum et repertum," ujar dia lagi.

Lolly Vs Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram
Terpopuler: Matthew Gilbert Kesirep Pesona Nikita Mirzani, Penyebab Dokter Azmi Fadhlih Meninggal

Sebelumnya telah diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait polemik tersebut.

Kini, Nikita Mirzani melaporkan pacar anaknya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani itu. Nurma menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait anaknya menjadi korban, tapi tak dijelaskan korban apa.

"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya