Polisi Bakal Panggil Vadel Badjideh Soal Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @vadelbadjideh

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana bakal memanggil Vadel Badjideh terkait dengan perseteruan dengan Nikita Mirzani karena berulah dengan anaknya, Laura Meizani alias Lolly. Rencananya, Jumat pekan ini Vadel akan dipanggil polisi.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel rencananya akan dipanggil menjadi saksi pada Jumat 27 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Scroll lebih lanjut.

"Jadi surat pemanggilan sudah kita layangkan kemarin. Kemudian untuk harinya hari Jumat jam 14.00," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

Nurma menjelaskan panggilan Vadel besok bukan untuk dipertemukan dengan Nikita Mirzani hingga Lolly. Vadel dipanggil berkapasitas sebagai saksi atas laporan yang masuk ke polisi.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

"Oh nanti. Saksi, korban, dan juga NM sudah kita panggil. Kemudian sudah kita mintai keterangan. Kemudian ini kita sudah menjadwalkan untuk saksi terlapor," kata Nurma.

Sebelumnya telah diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali akan berurusan dengan pihak kepolisian terkait polemik tersebut.

Kini Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh

Photo :
  • Tangkapan Layar

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani itu.

Nurma menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait anaknya menjadi korban, tapi tak dijelaskan korban apa.

"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya